TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KECURANGAN (FRAUDS) DALAM INDUSTRI ASURANSI KESEHATAN DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Hasymi Ali, Kamus Asuransi, cetakan II, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2002.
Abdulkadir Muhammad, Hukum Asuransi Indonesia, (Bandung, Citra aditya Bakti, 2002).
Adrianus Meliala, Praktik Bisnis Curang, (Jakarta, Sinar Harapan, 1993).
Bisma Murti, Dasar-dasar Asuransi Kesehatan, Kanisius, 2000.
Department of Justice Health Care, Fraud Report Fiscal Year 1998, Washington, DC.
Henry Campbell Black, Blacks Law Dictionary, West Publishing Co., St. Paul, Minn, 1991. bandingkan dengan Webters New Worl Dictionary yang mendefinisikan fraud sebagai suatu pembohongan atau penipuan (deception) yang dilakukan demi keuntungan pribadi.
H. Man Suparman Sastrawidjaja, Aspek-aspek Hukum Asuransi dan Surat Berharga, (Bandung, Alumni, 2003).
Insurance Fraud Unit, New Hampshire Insurance Departmen. Web site: http://www.nh.gov/insurance
Kanon Armiyanto, makalah Seminar Sehari Kecurangan (fraud) Dalam Jaminan/Asuransi Kesehatan diselenggarakan oleh PAMJAKI (perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia) di Hotel Bumi Karsa, pada tanggal 13 Desember 2007.
R. Soesilo, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Serta Komentar-komentar Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor.
Sutan Remy Sjahdeini, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Grafiti Pers, 2006.
Sekretariat Jenderal Dewan Asuransi Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 dan Peraturan Pelaksanaan tentang Usaha Perasuransian (dilengkapi dengan PP No. 63 tahun 1999 tentang Perubahan atas PP No. 73 Tahun 1992.
_______, Perjanjian Baku dalam Praktek Perusahaan Perdagangan, (Bandung, Citra Aditya, 1992).
_______, Asas-Asas Hukum Perjanjian, (Bandung, Mandar Maju, 2000.
Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
Web site: http://www.nh.gov/insurance
Web Site: www.nchc.org
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats