Pengentasan Eksternalitas Negatif Terhadap Lingkungan Melalui Carbon Tax Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Ayun Hanafiyah, Avivah Juliyanti Dewi, Fransiskus Purba

Abstract


Maraknya eksternalitas negatif terhadap lingkungan sejalan dengan perubahan iklim secara global. Salah satunya emisi gas rumah kaca dan emisi karbon yang menghasilkan karbondioksida, sehingga menyebabkan pemanasan global. Hal tersebut menjadi permasalahan global dan membutuhkan intervensi dari pemerintah. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020), bahwa dari tahun 2010-2018, emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional mengalami tren kenaikan sekitar 4,3% per tahun. Indonesia termasuk negara berimplikasi positif dan konstruktif di dunia internasional, termasuk dalam menghadapi isu perubahan iklim. Negara Indonesia menetapkan subjek pajak karbon meliputi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang membeli barang mengandung karbon atau melakukan kegiatan dengan output emisi karbon. Penelitian ini disusun dengan menerapkan metode kualitatif yang mengaplikasikan pendekatan deskriptif. Hasil pemajakan atas emisi karbon dapat menekan angka eksternalitas terhadap lingkungan sehingga komitmen menuju Indonesia hijau akan segera tercapai. Selaras dengan pembangunan berkelanjutan sebagai point yang tertera dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Pajak karbon diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan bahwa generasi mendatang harus memiliki peluang ekonomi setidaknya disediakan untuk generasi sekarang dalam rangka menciptakan kesejahteraan ekonomi mereka sendiri.

Keywords


Pajak Karbon, Eksternalitas Negatif, Perubahan Iklim, Pembangunan Berkelanjutan

References


Administrator. (2022). Menunda Pajak Karbon Dampak Optimal. Retrieved on 10 October, 2022, from Indonesia.go.id - Menunda Pajak Karbon untuk Dampak Optimal.

Anzil, M. (2017). Metode Penelitian. Retrieved on 11 October, 2022, from http://eprints.undip.ac.id/60855/4/BAB_3.pdf.

Asmarani, Nora G. L. (2022) . Tak Cuma Indonesia, Simak Pajak Karbon di 10 Negara Dunia. Retrieved on 10 October, 2022, from Tak Cuma Indonesia, Simak Penerapan Pajak Karbon di 10 Negara Dunia (ddtc.co.id).

Barus, E. B. (2021). Penerapan Pajak Karbon Di Swedia Dan Finlandia SertaPerbandingannya Dengan Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia, 5(2), 256-279.

Bavbek, G. (2016). Carbon Taxation Policy Case Studies EDAM Energy and Climate Change Climate Action Paper Series. Retrieved on 11 October, 2022, from http://www.lse.

Gokhale, Hemangi. (2001). Kebijakan pajak karbon Jepang: Keterbatasan dan saran kebijakan. Jurnal Elsevier, 3, 1-15.

Irama, A. B. (2019). Potensi Penerimaan Negara Dari Emisi Karbon: Langkah Optimis Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Jurnal Info Artha, 3(2), 133-142.

Jati, M. I. K. (2020) .Cukai Karbon Untuk Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Di Indonesia. Jurnal Reformasi Administrasi.

Juliansari, K. (2012). Sebuah Ancaman bagi Kehidupan Makhluk Hidup di Bumi. Retrieved on 1 November, 2022, from, https://iesr.or.id/global-warming-sebuah-ancaman-bagi-kehidupan-makhluk-hidup-di-bumi.

Jonsson, S., Ydstedt, A., & Asen, E. (2020). Looking Back on 30 Years of Carbon Taxes in Sweden.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (2019). Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring.

Kementerian Lingkungan Hidup (2010). Indonesia Second National Communication Under the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Jakarta.

Kumala, R., Ulpa, R., & Rahayu, A. (2021). Pajak Karbon: Perbaiki Ekonomi dan Solusi Lindungi Bumi. Prosiding Seminar STIAMI, 8(1), 66-72.

Kurniati, D. (2022) . Pajak Karbon Per Juli 2022, Ini Aturan Teknis yang Disiapkan Kemenkeu. Retrieved on 11 October, 2022, from Pajak Karbon Per Juli 2022, Ini Aturan Teknis yang Disiapkan Kemenkeu (ddtc.co.id).

Kurniawan, P. S. (2021). Pajak karbon bisa menjadi salah satu solusi bagi Indonesia untuk mencapai sustainable development goals (SDGs). Retrieved on 1 November, 2022, from https://theconversation.com/pajak-karbon-bisa-menjadi-salah-satu-solusi-bagi-indonesia-untuk-mencapai-sustainable-development-goals-sdgs-165749.

Muhammad, A. A. (2013). Metodologi Penelitian. Retrieved on 11 October, 2022, from https://core.ac.uk/download/pdf/144077571.pdf.

Nong, D. (2020). Development of the electricity-environmental policy CGE model (GTAP-E-PowerS): A case of the carbon tax in South Africa. Energy Policy, 140.

Ortax. (2021). Pajak Karbon Ada Di UU HPP. Pajak 101: Jakarta Timur.

Pratama, W. P. (2022) . Pajak Karbon Ditunda Potensi Penerimaan Negara Tertahan. Retrieved on 11 October, 2022, from Pajak Karbon Ditunda, Potensi Penerimaan Negara Tertahan (bisnis.com).

ProConsult. (2021) . Apa Itu Pajak Karbon? Ini Kebijakan Terbaru dan Perhitungannya. Retrieved on 9 October, 2022, from Apa Itu Pajak Karbon? Ini Kebijakan Terbaru dan Perhitungannya - Proconsult.

Selvi, S., Rahmi, R., & Rachmatulloh, I. (2020). Urgensi Penerapan Pajak Karbon di Indonesia. Jurnal Reformasi Administrasi, 7(1), 29-34.

Siswanto, D. (2022) . Implementasi Pajak Karbon Mulai Berlaku Tahun 2025. Retrieved on 12 October, 2022, from https://amp.kontan.co.id/news/implementasikan-penerapan-pajak-karbon-mulai-berlaku-tahun-2025.

Khansa, S., & Prasetyo, A. B. (2022). Pengaruh Emisi Gas Rumah Kaca Sebagai Indikator Kinerja Lingkungan Dan Pengungkapan Lingkungan Terhadap Nilai Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting.

Wahyu, S. (2015). Kebijakan Nasional Indonesia dalam Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim. Hasanuddin Law Review.

World World Bank. (2020a). GDP (current US$) – Finland Data. Retrieved on 10 October, 2022, from https://data.worldbank.org/indicator/NY.GDP.MKTP.CD?end=2020&locations=SE&name_desc=false&start=2000.

World Bank. (2020b). GDP (current US$) - Sweden Data. Retrieved on 11 October, 2022, from https://data.worldbank.org/indicator/NY.GDP.MKTP.CD?end=2020&locations=SE&start=1990.




DOI: https://doi.org/10.24167/jemap.v7i1.11244

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


e-ISSN 2622-612X | View My Stats