Pengaruh GCG Dan Karakteristik Perusahaan Terhadap Kecenderungan Mengungkapkan Kebijakan Anti Korupsi
Abstract
Abstrak
Korupsi masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Berdasarkan website Transparency International, pada tahun 2017 Indonesia menduduki peringkat 96 dari 180 negara di dunia. Skor yang masih rendah ini mengindikasikan bahwa masih tingginya tingkat korupsi di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh dari tata kelola perusahaan dan karakteristik perusahaan terhadap kecenderungan mengungkapkan kebijakan anti korupsi di perusahaan. Tata kelola perusahaan dicerminkan oleh empat variabel yakni independensi dewan komisaris, kompetensi komite audit, kepemilikan institusional dan keberagaman gender dalam anggota komisaris. Sedangkan karakteristik perusahaan dicerminkan oleh ukuran perusahaan dan risiko industri. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2013 hingga 2017. Pemilihan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan total perusahaan sebanyak 1619 perusahaan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa independensi dewan komisaris, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kecenderungan mengungkapkan kebijakan anti korupsi di perusahaan. Variabel kompetensi komite audit dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap kecenderungan mengungkapkan kebijakan anti korupsi di perusahaan. Sedangkan risiko industri berpengaruh negatif terhadap kecenderungan mengungkapkan kebijakan anti korupsi di perusahaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Allegrini, M. and G. Greco. 2013. Corporate Boards, Audit Committees And Voluntary Disclosure: Evidence From Italian Listed Companies. Journal of Management and Governance, 17(1): 187–216.
Anti-Corruption Clearing House. 2018. Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Profesi atau Jabatan. Diakses pada tanggal 5 November 2018, pukul 16.30 WIB dari https://acch.kpk.go.id/id/statistik/tindak-pidana-korupsi/tpk-berdasarkan-profesi-jabatan
Berthelot, S. and A. M. Robert. 2011. Climate change disclosures : An examination of Canadian oil and gas firms. Journal of Social and Environmental Accounting,5(1): 106–123.
De Melo, R. B. E. 2015. Essays On Anti-Corruption Disclosure. ProQuest Dissertations and Theses, 25(2): 1-103
Eng, L. L. and Y.T. Mak. 2003. Corporate governance and voluntary disclosure. Journal of Accounting and Public Policy, 22(4): 325–345.
Gumilang, F., Suhadak dan S. Mangesti. 2015. Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Asimetri Informasi Terhadap Manajemen Laba (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011 -2013). Jurnal Administrasi Bisnis, 23(1): 1–8.
Healy, P., and G. Serafeim. 2011. Causes and Consequences of Firms’Self-Reported Anticorruption Efforts. SSRN Electronics Journal, 5: 1-43
Jensen, C. and H. Meckling. 1976. Theory Of The Firm : Managerial Behavior , Agency Costs And Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3: 305–360.
Joseph, C., J. Gunawan, Y. Sawani, M. Rahmat, J. A. Noyem, and F. Darus. 2016. A comparative study of anti-corruption practice disclosure among Malaysian and Indonesian Corporate Social Responsibility (CSR) best practice companies. Journal of Cleaner Production, 112: 2896–2906.
Karim, N. K. dan E. E. Sasanti. 2016. Pengungkapan Anti Korupsi dan Kinerja Keuangan Perusahaan : Studi Kasus Perusahaan Terdaftar Di Indeks Sri Kehati. Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, 15(2): 28–52.
Komite Nasional Kebijakan Governance. 2006. Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Diakses pada tanggal 8 Juli 2018, dari http://www.gmf-aeroasia.co.id/wp-content/uploads/bsk-pdf-manager/42_PEDOMAN_GCG_INDONESIA_2006.PDF
Marzuki. 2007. Kajian Awal Tentang Teori-Teori Gender. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2018, dari https://journal.uny.ac.id/index.php/civics/article/downloadSuppFile/6032/927
Murwaningsari, E. 2009. Hubungan Corporate Governance, Corporate Social Responsibilities dan Corporate Financial Performance dalam Satu Continuum. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 11(1): 30–41.
Murniati, M. P., S. V. Purnamasari, S. D. Ayu, A. Advensia, R. Sihombing, dan Y. Warastuti. 2013. Alat-Alat Pengujian Hipotesis. Semarang : Universitas Katolik Soegijapranata.
Musallam, S. R. M. 2018. The Direct and Indirect effect of the existence of risk managemen on the relationship between audit committee and corporate social responsibility disclosure. Benchmarking : An International Journal, 315: 1-16.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33 tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Diunduh pada tanggal 15 November 2018, dari http://eodb.ekon.go.id/download/peraturan/lainlain/ojk/POJK_33_2014.pdf
Patten, D. M. 1991. Exposure, legitimacy, and social disclosure. Journal of Accounting and Public Policy, 10(4): 297–308.
Puspitawati, H. 2013. Konsep, Teori dan Analisis Gender. JurnalKomunikasi Pembangunan,
: 1–16.
Putra, A. A. 2016. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ekonomi KIAT, 27(2): 1–16.
Rouf, M. A. and M. A. Al-Harun. 2011. Ownership Structure and Voluntary Disclosure in Annual Reports of Bangladesh. Review of Economic and Business Studies, 5(1):129–139.
Sullivan, J. D., A. Wilson, and A. Nadgrodkiewicz. 2013. The Role of corporate governance in fighting corruption. Journal of Accounting and Public Policy, 44(1): 1–21.
Swamy, A., S. Knack., Y. Lee., and O. Azfar. 2000. Gender and Corruption. Journal of Development Economics, 121(40): 1-39.
Tian, Y. and J. Chen. 2009. Concept of Voluntary Information Disclosure and A Review of Relevant Studies. International Journal of Economics and Finance, 1(2): 55–59.
Transparency International. 2018. Corruption Perception Index 2017.Diakses tanggal 8 Juli 2018,darihttps://www.transparency.org/news/feature/corruption_perceptions_index2017.
Trotman, K. T. and G. W. Bradley. 1981. Associations between social responsibility disclosure and characteristics of companies. Journal ofAccounting, Organizations and Society, 6(4): 355–362.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Diunduh pada tanggal 15 November 2018, dari www.bi.go.id.
Widyatama, A. 2014. Good Corporate Governance Dan Corporate Social Responsibility : Sebuah Tinjauan Empiris. Jurnal Akuntansi Aktual, 2: 312–321.
Yulio, W. S. 2016. Pengaruh Konvergensi IFRS, Komite Audit dan Kompleksitas Perusahaan Terhadap Fee Audit. Jurnal Akuntansi Bisnis, XV(29): 77–92
DOI: https://doi.org/10.24167/jab.v17i2.2337
Print ISSN : 1412-775X | online ISSN : 2541-5204 JAB Stats