ANALISIS TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN UNINTERRUPTIBLE POWER SUPPLY (UPS) DI PROVINSI DKI JAKARTA
Abstract
This research was conducted to analyze the violations that occurred in the case of
uninterruptible power supply procurement (UPS) in DKI Jakarta Province which
occurred in the Year of 2014. Starting from the budget planning process, budgeting
process, procurement planning process, auction process, until the implementation process.
This case stems from the process of preparing a budget that is already problematic since
the UPS procurement is not based on the needs of schools and also never planned before,
But because there is a proposal from the businessman with a strategy of entrusting the
project so that UPS procurement can run and won by the businessman. The problem of
fraud (Fraud) arises after the abuse of authority or position related to his role to smooth
his personal interests, with the cooperation of three important parties, namely the
executive, the legislative and the businessman ended up procuring UPS that should not be
in the budget for Fiscal Year 2014 to be in and can walk. Consequence of the cooperation
and by utilizing the closeness of Alex Usman as the executive with Harry Lo as a
businessman eventually UPS project is made into the needs of schools. In addition, in the
auction process also there are already previous settings under the control of Harry Lo as
President Director of PT Offistarindo Adhiprima with auction committee conducted with
various modes of cheating. The UPS procurement has caused the state to suffer a loss of
Rp. 160 billion due to UPS package price is too expensive and UPS packages with these
specifications are not in accordance with the price.
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di
dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Provinsi DKI
Jakarta yang terjadi pada Tahun Angaran 2014. Dimulai dari proses perencanaan
penganggaran, proses penganggaran, proses perencanaan pengadaan, proses lelang,
sampai dengan proses pelaksanaannya. Kasus ini bermula dari proses penyusunan
anggaran yang sejak awal sudah bermasalah karena pengadaan UPS tersebut tidak
berdasarkan dari kebutuhan sekolah dan juga tidak pernah direncanakan sebelumnya,
tetapi karena ada usulan dari pihak pebisnis dengan strategi menitipkan proyek supaya
pengadaan UPS bisa berjalan dan dimenangkan oleh pihak pebisnis tersebut. Masalah
kecurangan (Fraud) muncul setelah adanya penyalahgunaan wewenang atau jabatan terkait
dengan perannya untuk memuluskan kepentingan pribadinya, dengan adanya kerjasama
dari 3 pihak penting yaitu pihak eksekutif, pihak legislatif dan pihak pebisnis akhirnya
pengadaan UPS yang seharusnya tidak ada di dalam APBD Tahun Anggaran 2014,
menjadi masuk dan bisa berjalan. Akibat dari adanya kerjasama dan dengan
memanfaatkan kedekatan antara Alex Usman selaku pihak eksekutif dengan Harry Lo
selaku Pihak pebisnis akhirnya proyek UPS tersebut dibuat menjadi kebutuhan sekolah.
Selain itu di dalam proses lelang juga sudah ada pengaturan sebelumnya di bawah kendali
Harry Lo selaku Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima dengan panitia lelang yang
dilakukan dengan berbagai modus kecurangan. Pengadaan UPS tersebut telah
menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 160 miliar karena untuk harga
paket UPS tersebut terlalu mahal dan paket UPS dengan spesifikasi tersebut tidak sesuai
dengan harganya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Albrecht, William. S. 2012. Fraud examination, fourth edition. USA: South-Western.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Laporan Hasil Pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LHP LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun
Cressey, Donald. R. 1950. The criminal violation of financial trust. American Sociological
Review, Retrieved from www.jsstor.org
Republik Indonesia. 2012. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah di download dari
http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2012/70TAHUN2012PERPRES
Hukumonline.com. 2015. Alex Usman Ungkap Kongkalingkong Dana "Siluman" UPS di
download dari http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5631f063393d7/suratdakwaan
alex-usman-ungkap-ikongkalingkong-i-dana-siluman-ups, tanggal 29 maret
Interview tatap muka dengan Arumsari, Agustina, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 5 September 2016
Interview tatap muka dengan Ilyas, Firdaus, Peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW), 8
Desember 2016
Investigasi langsung di beberapa sekolah penerima UPS di Jakarta Pusat, 2 Februari 2017
Investigasi langsung di beberapa sekolah penerima UPS di Jakarta Barat, 3 Februari 2017
Kompas.com, 2016, Bukti-Bukti Keterlibatan Eksekutif dalam Kasus UPS yang
Dijanjikan Lulung di download dari
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/02/06/06264761/Inikah.Buktibukti.
Keterlibatan.Eksekutif.dalam.Kasus.UPS.yang.Dijanjikan.Lulung.?page=all,
tanggal 29 maret 2016
Merdeka.com. 2015. Lucu-Lucu Perusahaan Pemenang Tender UPS Senilai Miliaran di
download dari https://www.merdeka.com/jakarta/lucu-lucu-perusahaan-pemenangtender-
ups-senilai-miliaran/kantor-jadi-tempat-servis-ac.html, tanggal 29 maret 2016
Merdeka.com. 2015. Dana Siluman di APBD DKI Cara Lama Politikus Rampok Uang
Rakyat di download dari https://www.merdeka.com/jakarta/dana-siluman-di-apbddki-
cara-lama-politikus-rampok-uang-rakyat.html, tanggal 29 maret 2016
Metrotvnews.com. 2016. Ahok Menjadi Saksi Kasus UPS di Tipikor di download dari
http://news.metrotvnews.com/hukum/MkMlLJwb-hari-ini-ahok-menjadi-saksi-kasusups-
di-tipikor
Wolfe, David T., & R. Hermanson. (2004). The fraud diamond: Considering the four
elements of fraud. The CPA Journal, 38-425.
DOI: https://doi.org/10.24167/jab.v15i1.1352
Print ISSN : 1412-775X | online ISSN : 2541-5204 JAB Stats